Kampung Tangguh Upaya Polres Tangsel Redam Penyebaran Covid-19

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:22 WIB
Upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Hambali/MNC Portal Indonesia
TANGERANG SELATAN - Upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama kehidupan sosial masyarakat.

Berdasarkan data tanggal 9 Februari 2021 terdapat beberapa titik zonasi penyebaran Covid-19 di antaranya zona merah 17 titik, zona orange 18 titik, zona kuning 330 titik dan zona hijau 857 titik.



"Polres Tangerang Selatan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 salah satunya dengan mendirikan Kampung Tangguh Jaya," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Imanudin, Rabu (3/3/2021).

Untuk di wilayah Polres Tangsel, kata Iman, terdapat 99 Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang dibangun untuk menekan angka penurunan Covid-19, 17 KTJ di antaranya berada di zona merah. Baca juga: Polda Metro Klaim Kampung Tangguh di Bekasi Berhasil Tekan Kasus Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!