Pemuda Asal Surabaya Perkosa Janda hingga Tewas Usai Pesta Miras
Senin, 18 Mei 2020 - 19:36 WIB
Entah setan apa yang merasuki Tri Pahlawan Satria, warga asal Tambaksari, Kota Surabaya. Pasalnya, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu tega memperkosa seorang janda. SINDOnews/Tritus
JOMBANG - Entah setan apa yang merasuki Tri Pahlawan Satria, warga asal Tambaksari, Kota Surabaya. Pasalnya, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu tega memperkosa seorang janda. Tragisnya janda berinisial SR asal Mojowarni, Jombang itu harus meregang nyawa akibat perbuatan biadab pelaku.
Janda berusia 35 tahun itu mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul, serta di sekujur tubuhnya hingga akkhirnya menghembuskan nafar terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (16/5/2020) malam. Kala itu, Tri bersama dengan tujuh orang rekannya menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong, di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
"Mereka pesta miras pukul 20.00 WIB. Kemudian sekitar dua jam kemudian, pelaku pergi untuk membeli air mineral di minimarket dengan jalan kaki. Saat itulah pelaku melihat korban," kata Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Pelaku yang berada di seberang jalan kemudian menyapa korban dengan melambaikan tangan. Selanjutnya, pria tersebut menghampiri korban yang berstatus janda itu. Setelah berbincang sebentar, Tri kemudian menggandeng tangan korban dan mengajaknya ke belakang minimarket.
Janda berusia 35 tahun itu mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul, serta di sekujur tubuhnya hingga akkhirnya menghembuskan nafar terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (16/5/2020) malam. Kala itu, Tri bersama dengan tujuh orang rekannya menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong, di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
"Mereka pesta miras pukul 20.00 WIB. Kemudian sekitar dua jam kemudian, pelaku pergi untuk membeli air mineral di minimarket dengan jalan kaki. Saat itulah pelaku melihat korban," kata Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Pelaku yang berada di seberang jalan kemudian menyapa korban dengan melambaikan tangan. Selanjutnya, pria tersebut menghampiri korban yang berstatus janda itu. Setelah berbincang sebentar, Tri kemudian menggandeng tangan korban dan mengajaknya ke belakang minimarket.