Jual Motor Antik, Pemuda Asal Bekasi Diringkus Polisi

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:41 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota meringkus sorang pelaku pencurian sepeda motor antik milik jamaah masjid di Jalan Siliwangi, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Tersangka SHR (21), diamankan petugas karena terbukti dan mengakui telah melakukan aksi pencurian.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat 29 Januari 2021, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda C70 pada pukul 04.30 WIB.



“Pelaku memang sudah mengincar sepeda motor korban,” katanya. Baca juga: Pencurian Motor di Sunter, Dua Pelaku Pura-pura Jadi Driver dan Penumpang Ojol

Menurutdia, tersangka yang sudah merencanakan mencuri sepeda motor korbansempat menunggu pemilik motor antik masuk ke dalam masjid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!