Desak Perpres Investasi Miras Dicabut, MUI: Jabar Incaran Investor Minuman Beralkohol
Senin, 01 Maret 2021 - 13:55 WIB
"Kondisi kita ini sedang sulit, ekonomi ambruk, tatanan sosial rusak, tiba-tiba pemerintah mengeluarkan perpres itu. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya? karena ini bertentangan dengan kaidah agama. Perpres ini bakal mengundang kemudaratan, kemungkaran yang besar," papar Rafani.
Rafani mengakui, dari perspektif ekonomi, kebijakan tersebut bakal memberikan keuntungan secara ekonomi. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perpres tersebut sangat bertentangan dengan kaidah agama.
"Perpres ini bakal menciptakan problem besar, degradasi moral, kemaksiatan, perjudian, dan perbuatan maksiat lainnya," katanya.
Dia juga menilai, meskipun perpres ini hanya dilokalisasi di empat provinsi saja, namun masyarakat Jabar bakal menanggung beban berat atas hadirnya Perpres Investasi Miras.
Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, kata Rafani, Jabar dipastikan bakal menjadi incaran para investor untuk menjual produk mirasnya.
"Penduduk Indonesia ini 25 persennya ada di Jabar, ini tentu jadi incaran investor (miras). Apalagi, secara demografis, Jabar ini sangat dekat dengan Jakarta. Jabar bakal menjadi daerah pertama yang terdampak perpres ini. Karenanya, kebijakan ini harus dicabut," tandas Rafani.
Lihat Juga :