Maklumat Pemkot Depok: Salat Idul Fitri di Rumah, Halal bil Halal lewat Medsos

Senin, 18 Mei 2020 - 17:56 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
DEPOK - Pemkot Depok meminta warga tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid pada Lebaran tahun ini. Selain itu, pemkot juga meminta warga untuk tidak melakukan halal bi halal.

Hal itu tertuang dalam maklumat resmi yang dikeluarkan Pemkot Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kantor Kemenag Kota Depok.



Maklumat tersebut memuat lima hal yang pada intinya melarang aktivitas berkumpul selama lebaran. Salat diselenggarakan di rumah masing-masing, baik berjamaah bersama keluarga inti, atau sendiri-sendiri.

(Baca: Heboh, Seorang Pria Positif COVID-19 di Bandung Berkeliaran ke Pasar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!