Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Dinilai Mempermainkan Hati Rakyat
Senin, 18 Mei 2020 - 15:04 WIB
JAKARTA - Kebijakkan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai mempermainkan hati rakyat. Maka itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan mengkritiknya.
"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat," katanya usai memberikan bantuan pada warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Kecapi, Harja Mukti, Kota Cirebon, Minggu (17/5/2020).
Sebagaimana diketahui, Perpres Nomor 64 Tahun 2012 menetapkan iuran peserta PBPU dan peserta BP kelas 1 sebesar Rp150.000, kelas 2 yakni sebesar Rp100.000, dan kelas 3, iuran yang ditetapkan sebesar Rp42.000.
Angka tersebut lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp 160.000 kelas I, kelas II sebesar Rp 110.000, dan Rp51.000 kelas III yang beberapa waktu lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). (BACA JUGA: Ini Cerita Mahasiswa Asal Thailand di Sidimpuan yang Tidak Bisa Pulang ke Negaranya)
Apalagi, menurut Netty, kenaikan iuran BPJS ini justru dilakukan pemerintah saat kesehatan dan ekonomi rakyat dihantam badai Covid-19. "Negara kita memang beda, saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia berpendapat, saat seperti ini pemerintah seharusnya melonggarkan segala bentuk tanggungan masyarakat, bukan justru tambah membebani.
"Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services). Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Makanya saya bilang, negara kita memang beda," kata Netty.
Padahal selama ini, lanjut dia, pemerintah memiliki uang guna memberikan stimulus pada korporasi besar. Tidak hanya itu, pemerintah menurutnya juga sanggup membiayai program aneh, seperti Program Kartu Prakerja yang seharusnya ditunda.
"Memberi stimulus ke perusahaan-perusahaan besar sanggup, sementara mengurangi beban rakyat tidak mau. Ini kan patut dipertanyakan," katanya.
"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat," katanya usai memberikan bantuan pada warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Kecapi, Harja Mukti, Kota Cirebon, Minggu (17/5/2020).
Sebagaimana diketahui, Perpres Nomor 64 Tahun 2012 menetapkan iuran peserta PBPU dan peserta BP kelas 1 sebesar Rp150.000, kelas 2 yakni sebesar Rp100.000, dan kelas 3, iuran yang ditetapkan sebesar Rp42.000.
Angka tersebut lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp 160.000 kelas I, kelas II sebesar Rp 110.000, dan Rp51.000 kelas III yang beberapa waktu lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). (BACA JUGA: Ini Cerita Mahasiswa Asal Thailand di Sidimpuan yang Tidak Bisa Pulang ke Negaranya)
Apalagi, menurut Netty, kenaikan iuran BPJS ini justru dilakukan pemerintah saat kesehatan dan ekonomi rakyat dihantam badai Covid-19. "Negara kita memang beda, saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia berpendapat, saat seperti ini pemerintah seharusnya melonggarkan segala bentuk tanggungan masyarakat, bukan justru tambah membebani.
"Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services). Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Makanya saya bilang, negara kita memang beda," kata Netty.
Padahal selama ini, lanjut dia, pemerintah memiliki uang guna memberikan stimulus pada korporasi besar. Tidak hanya itu, pemerintah menurutnya juga sanggup membiayai program aneh, seperti Program Kartu Prakerja yang seharusnya ditunda.
"Memberi stimulus ke perusahaan-perusahaan besar sanggup, sementara mengurangi beban rakyat tidak mau. Ini kan patut dipertanyakan," katanya.
tulis komentar anda