2 Mama Muda Curi Baju di Toko Tak Sadar Terekam CCTV

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:32 WIB
Berdasarkan pemeriksaan para pelaku merupakan sindikat mak-mak pencuri pakaian yang kerap beraksi di pusat perbelanjaan di Kota Baubau. “Bukan hanya di Kota Baubau saja diduga pelaku juga adalah jaringan mak-mak pencuri pakaian yang biasa beraksi di Kota Kendari,” katanya.

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pembobolan Gudang Bawa Kabur Uang Rp20 Juta

Salah satu pelaku yakni, FB kini mendekam di sel Mapoles Baubau. FB kepada penyidik mengaku, hasil curiannya itu dijual kembali di pasar dengan harga lebih murah. “Saya jual kembali di pasar,” akunya kepada penyidik di Mapolres Baubau, Rabu (24/2/2021).

Sementara satu orang pelaku lainya, RF masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!