Banyak Aktivitas WFH, Konsumsi Air Bersih Meningkat

Senin, 18 Mei 2020 - 13:54 WIB
"Kami tegaskan tidak ada kenaikan tarif bagi pelanggan. Kenaikan tagihan konsumen bukan adanya kenaikan tarif. Namun adanya perubahan prilaku yang menjadikan penggunaan air meningkat," sambungnya.

Tati menambahkan, Perumda Air Minum Tirta Raharja juga telah mengeluarkan surat edaran sebagai upaya pencegahan COVID-19 yang semakin meluas. Pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah soal jaga jarak antar manusia (social distancing), yang akan diterapkan terhadap aktivitas baca meter air pada bulan April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

(Baca: Selama 3 Bulan Warga Pangandaran Terdampak COVID-19 Bakal Terima BLT dari Dana Desa)

Di tengah COVID-19, Perumda Air Minum Tirta Raharja tetap berupaya melakukan operasi produksi dan melakukan suplai air untuk didistribusikan kepada para pelanggan. Sehingga masyarakat pelanggan baik di Kota Cimahi , Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, dapat menggunakan air yang aman dan sehat karena telah memenuhi standar kualitas sesuai dengan Permenkes Air Minum.

Inovasi juga terus dilakukan dengan mempermudah layanan pembayaran bagi setiap pelanggan dengan memfasilitasi beberapa cara pembayaran tagihan. Seperti melalui e-commerce, transfer transaksi via ATM dan marketplace lainnya. "Kami berikan kemudahan bagi pelanggan bisa membayar tagihan melalui e-commerce. Insya Allah kami juga terus memaksimalkan pelayanan bagi pelanggan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!