Ini Alasan Pengacara Gus Nur Selalu Walk Out di Sidang Perkara Ujaran Kebencian
Selasa, 23 Februari 2021 - 16:47 WIB
Pengacara Gus Nur, Ricky Fatamajaya memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Jaksa lagi-lagi tidak bisa menghadirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dalam sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur .
Hari ini, Selasa (23/2/2021) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Toto Ridarto.
Baca juga: Keluarga Gus Nur Diusir dari Ruang Sidang Gara-gara Interupsi
Bukannya menghadirkan Gus Yaqut dan KH Said Aqil Siradj, jaksa malah mendatangkan saksi ahli Linguistik Forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia Andika Dutha Bachari.
Hari ini, Selasa (23/2/2021) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Toto Ridarto.
Baca juga: Keluarga Gus Nur Diusir dari Ruang Sidang Gara-gara Interupsi
Bukannya menghadirkan Gus Yaqut dan KH Said Aqil Siradj, jaksa malah mendatangkan saksi ahli Linguistik Forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia Andika Dutha Bachari.
Lihat Juga :