Kapolsek Cantik Nyabu, Ridwan Kamil: Jauhi Narkoba, Dekati D/ayana

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:42 WIB
Peta tematik penyalahguna dan ungkap kasus/peredaran narkoba dan peta sebaran kerawanan narkoba di Jawa Barat. Foto/Instagram @ridwankamil
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau seluruh masyarakat Jabar menghindari bahaya narkoba karena merusak masa depan. Imbauan tersebut disampaikan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di tengah ramainya kabar terkait penangkapan Kapolsek Astanaanyar , Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 11 anggota polisi lainnya.



Dengan gaya humornya, Emil menuliskan caption JAUHI NARKOBA, DEKATI D/AYANA dalam foto peta tematik penyalahgunaan dan ungkap kasus/peredaran narkoba di Jawa Barat, dan peta sebaran kerawanan narkoba di Jawa Barat. Tanggapan itu dia unggah melalui akun Instagram pribadinya @ridwan kamil.





Kata D/AYANA sendiri merujuk pada gadis cantik asal Kazakhstan, Dayana Demik yang kini tengah viral pascaribuan netizen Indonesia ramai-ramai meng-unfollow akun Instagramnya menyusul selisih paham Dayana dengan YouTuber Indonesia, Fiki Naki yang mempopulerkannya.

Dalam unggahannya, Emil menulis bahwa berdasarkan keterangan dua peta yang bersumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar itu, pengguna narkoba paling tinggi berada di wilayah perkotaan, di antaranya Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), Bandung Raya, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Tasikmalaya.

Ironisnya, dalam kategori pengguna, pengguna narkoba tertinggi di Jabar ternyata berada dalam rentang usia remaja di bawah umur. "Pengguna paling tinggi berada di usia 15 tahun," tulis Emil, Jumat (19/2/2021).

Emil menegaskan, narkoba menghancurkan masa depan generasi muda. Jika anak muda hancur, tulis Emil, maka sebuah bangsa hakekatnya sudah tidak memiliki masa depan. "Karena itu kita wajib melawan peredarannya," tegas Emil.

Emil pun mengajak masyarakat untuk mengingatkan masyarakat lainnya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Jika masyarakat yang bersangkutan tidak mau diingatkan, Emil menegaskan bahwa semua pihak wajib melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content