Bubun, Warga Sindangkerta yang Dipasung Akhirnya Dibawa ke RSJ
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:30 WIB
BANDUNG BARAT - Puskesmas Sindangkerta akhirnya membawa Bunbun Bunyamin (50) warga Kampung Pasirkihiang, RT 03/12, Desa/Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang dipasung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.
"(Bunbun) sudah dirujuk hari ini ke RSJ Cisarua untuk tindak lanjut penanganan pengobatannya," kata Pengelola Program Jiwa, Puskesmas Sindangkerta, Yadi Arifyana saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Dijelaskannya, pengobatan lanjutan diperlukan karena Bunbun telah menderita gangguan kejiwaan sejak usia 19 tahun. Sebelum menjalani perawatan dia bakal menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk menjalani rapid test COVID-19.
"Hasil rapid test kondisinya sehat. Tapi nanti akan rapid test lagi di sana (RSJ), sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," sambung dia.
Pihaknya belum mengetahui berapa lama Bunbun bakal menjalani perawatan di RSJ Cisarua. Sebab semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan dan kondisi kesehatan kejiwaan Bunbun. Ini mengingat dia sudah cukup lama dikucilkan dan dipasung oleh keluarganya.
Baca juga: Kerap Mengamuk dan Khawatir Mengganggu Warga, Bunbun Terpaksa Dipasung
"Nanti dokter RSJ yang menentukan berapa lama menjalani perawatan. Hanya memang baru sekarang dirawat karena ketersediaan ruangan di RSJ Cisarua baru tersedia hari ini," ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Sindangkerta Eli menambahkan, pihak keluarga sudah sepakat untuk membawa Bunbun ke RSJ Cisarua. Pihaknya juga menegaskan bahwa pemasungan terhadap Bunbun adalah miskomunikasi dan keluarga beralasan untuk keamanan.
Baca juga: Sejajar dengan Paris dan Roma, Makanan Tradisional Bandung Masuk 10 Terbaik Dunia
"Tadi dibawa petugas Puskesmas didampingi Babinsa. Kalau soal pemasungan tidak ada pembiaran dan sudah diklarifikasi," pungkasnya.
Lihat Juga: Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
"(Bunbun) sudah dirujuk hari ini ke RSJ Cisarua untuk tindak lanjut penanganan pengobatannya," kata Pengelola Program Jiwa, Puskesmas Sindangkerta, Yadi Arifyana saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Dijelaskannya, pengobatan lanjutan diperlukan karena Bunbun telah menderita gangguan kejiwaan sejak usia 19 tahun. Sebelum menjalani perawatan dia bakal menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk menjalani rapid test COVID-19.
"Hasil rapid test kondisinya sehat. Tapi nanti akan rapid test lagi di sana (RSJ), sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," sambung dia.
Pihaknya belum mengetahui berapa lama Bunbun bakal menjalani perawatan di RSJ Cisarua. Sebab semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan dan kondisi kesehatan kejiwaan Bunbun. Ini mengingat dia sudah cukup lama dikucilkan dan dipasung oleh keluarganya.
Baca juga: Kerap Mengamuk dan Khawatir Mengganggu Warga, Bunbun Terpaksa Dipasung
"Nanti dokter RSJ yang menentukan berapa lama menjalani perawatan. Hanya memang baru sekarang dirawat karena ketersediaan ruangan di RSJ Cisarua baru tersedia hari ini," ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Sindangkerta Eli menambahkan, pihak keluarga sudah sepakat untuk membawa Bunbun ke RSJ Cisarua. Pihaknya juga menegaskan bahwa pemasungan terhadap Bunbun adalah miskomunikasi dan keluarga beralasan untuk keamanan.
Baca juga: Sejajar dengan Paris dan Roma, Makanan Tradisional Bandung Masuk 10 Terbaik Dunia
"Tadi dibawa petugas Puskesmas didampingi Babinsa. Kalau soal pemasungan tidak ada pembiaran dan sudah diklarifikasi," pungkasnya.
Lihat Juga: Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
(boy)
tulis komentar anda