DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:01 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas skema teknis pembayaran kompensasi pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan membahas skema teknis pembayaran kompensasi pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi. Hal itu menyusul kesepakatan antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pemisahan perusahan plat merah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qoduratullah mengatakan, untuk teknis pembayaran dana kompensasi menunggu keputusan Pemerintah Kota Bekasi. Apakah dilakukan per termin atau dibayar seluruhnya secara langsung."Teknisnya secara global uang masuk baru kita serahkan aset tersebut," kata Kholik kepada wartawan Rabu (17/2/2021).



Menurut dia, hal itu sesuai dengan apa yang dibayarkan Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi. Namun, Kabupaten Bekasi menyerahkan semuanya kepada Kota Bekasi untuk pembayaranya."Kalau mau langsung, ya langsung membayarkan kompensasi itu. Sesuai kemampuan Kota Bekasi," ujarnya.

Meski demikian, skema yang diterapkan jika sudah ada agreement dari dua pemerintah daerah yakni dua aset langsung diserahkan ke Kota Bekasi. Informasi itu berdasarkan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Kalau sudah persetujuan ada agreement dua layanan Tirta Bhagasasi langsung diserahkan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!