Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Serahkan 125 SK P3K
Selasa, 16 Februari 2021 - 21:30 WIB
PARIGI - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyerahkan SK kepada 125 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di halaman Setda Pangandaran Selasa, (16/2/2021).
Dalam sambutannya Jeje mengatakan, 125 pegawai yang menerima SK merupakan tenaga honorer eks Kategori II (K-2) di Pemerintah Daerah Pangandaran.
"Sekarang bapak dan ibu resmi diangkat menjadi P3K, saya ucapkan selamat bekerja dan sukses selalu," kata Jeje.
Jeje menambahkan, sebelumnya para pegawai telah mengikuti tahapan dan proses yang panjang sejak tahun 2019.
"Kami turut bahagia atas keberhasilan bapak dan ibu, mari kita bekerja untuk Pangandaran," katanya.
Dijelaskan Jeje, hak dan kewajiban P3K dengan PNS sama, hal itu harus menjadi motivasi untuk memberikan yang terbaik untuk Pangandaran.
"Bekerjalah dengan baik dan kita ini semua adalah keluarga besar," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jeje menyampaikan bahwa keuangan di masa pandemi Covid-19 memang kurang baik.
"Banyak anggaran yang harus di refocusing untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Dalam sambutannya Jeje mengatakan, 125 pegawai yang menerima SK merupakan tenaga honorer eks Kategori II (K-2) di Pemerintah Daerah Pangandaran.
"Sekarang bapak dan ibu resmi diangkat menjadi P3K, saya ucapkan selamat bekerja dan sukses selalu," kata Jeje.
Jeje menambahkan, sebelumnya para pegawai telah mengikuti tahapan dan proses yang panjang sejak tahun 2019.
"Kami turut bahagia atas keberhasilan bapak dan ibu, mari kita bekerja untuk Pangandaran," katanya.
Dijelaskan Jeje, hak dan kewajiban P3K dengan PNS sama, hal itu harus menjadi motivasi untuk memberikan yang terbaik untuk Pangandaran.
"Bekerjalah dengan baik dan kita ini semua adalah keluarga besar," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jeje menyampaikan bahwa keuangan di masa pandemi Covid-19 memang kurang baik.
"Banyak anggaran yang harus di refocusing untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
tulis komentar anda