2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi saat Boncengan Naik Motor, Ini Alasannya

Senin, 15 Februari 2021 - 13:51 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
SIMALUNGUN - Polisi menangkap dua pemuda yang berboncengan motor saat melintas di jalan Perkebunan PTPN IV Dolok Ilir, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring mengatakan, kedua pemuda berinisial S dan SH ditangkap polisi karena satu diantaranya menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Padangsidimpuan Sumut

"Keduanya ditangkap karena salah seorang diantaranya menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dalam kantongan plastik kecil," ujar Lukman.

Baca juga: Guncangan Gempa M 5,1 Padangsidempuan Dirasakan hingga Padanglawas Utara

Menurut pengakuan keduanya, barang haram seberat 0,22 gram itu dibeli dari seseorang di Sumber Sari seharga Rp150 ribu. Untuk penanganan lebih lanjut kedua tersangka ditahan di Mapolres Simalungun.
(boy)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More