Tol Cikampek Rusak Parah, Jasa Marga Persilakan Klaim Ganti Rugi

Minggu, 14 Februari 2021 - 23:56 WIB
Sejumlah kendaraan mengalami pecah ban dan velg akibat kerusakan jalan tol Cikampek. PT Jasa Marga mempersilakan pengguna tol untuk mengajukan klaim ganti rugi. Foto/ist
JAKARTA - Sebuah video yang beredar di grup-grup whatsapp sejak dua pekan lalu memperlihatkan kerusakan parah jalan Tol Cikampek . Dalam video terlihat deretan mobil yang mengalami pecah ban hingga pecah velg.

Saking kesalnya, pengendara mempertanyakan tanggung jawab PT Jasa Marga selaku pengelola Tol Cikampek. “Rata-rata velg pecah karena lubang sangat dalam. Sepertinya Jasa Marga sepertinya diam saja nih,” komentar pengendara dalam video tersebut dikutip, Minggu (14/2/2021).



(Baca: Viral, Puluhan Mobil Alami Pecah Ban di Jalan Tol Jakarta Cikampek)

Hal ini pun ditanggapi Jasa Marga. PT Jasa Marga memastikan bahwa ada ganti rugi jika jalan rusak atau berlubang berdampak pada kerusakan kendaraan.

“Beberapa waktu terakhir, Kawan JM menyampaikan keluhan atas kerusakan di beberapa titik Jalan Tol Jasa Marga. Untuk itu, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jasa Marga memberlakukan prosedur penanganan klaim untuk pengguna jalan yang mengalami kejadian-kejadian tertentu akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang,” demikian pernyataan PT Jasa Marga melalui akun twitternya.

Berikut tata cara pengajuan klaim kerugian pengguna jalan akibat kerusakan jalan atau jalan berlubang di jalan tol Jasa Marga Group.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!