Nekat Masuk Sidoarjo, 8 Orang Dikarantina Setelah Hasil Rapid Test Antigen Reaktif

Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:21 WIB
Delapan warga dari luar daerah yang masuk Kabupaten Sidoarjo, terpaksa menjalani isolasi karena hasil rapid test antigennya positif COVID-19. Foto/iNews TV/Pramono Putra
SIDOARJO - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, langsung mengirim delapan orang dari luar daerah ke rumah karantina COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (13/2/2021) setelah hasil rapid test antigennya positif COVID-19 .



Delapan orang asal luar daerah yang dikarantina ini, terjaring penyekatan jalan yang dilakukan tim gabungan Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, di tiga pintu masuk kabupaten Sidoarjo, yakni di Waru, Krian, dan Porong. Mereka langsung dievakuasi ke Tempat Isolasi COVID-19 di Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo.



Dari delapan warga luar daerah yang dikarantina karena positif COVID-19 ini, paling banyak terjaring di pintu masuk Krian, Kabupaten Sidoarjo, mengingat pengendara dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Sidoarjo, dari arah Krian cukup padat, khususnya terjadi pada Jumat (12/2/2021) hingga Sabtu (13/2/2021) sore.

Dilihat dari kondisi tubuhnya, delapan warga luar daerah yang dikarantina di tempat Isolasi COVID-19 Sidoarjo ini, tampak sehat karena mereka masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sementara kondisi pengawasan dan pemeriksaan kesehatan warga luar daerah di pintu masuk Krian, yang berlangsung siang hingga sore tampak berlangsung lebih ketat. Petugas berhasil menjaring 122 orang untuk kemudian menjalani rapid test antigen. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif COVID-19 .

"Karena arus kendaraan dari luar daerah yang masuk Kabupaten Sidoarjo , melalui Krian, meningkat pada Sabtu (13/2/2021) akhir pekan ini, kita lebih ketat melakukan pengawasan dan pemantauan di titik batas kota Krian," tegas Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason.



Sementara itu Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, penyekatan dan pemeriksaan kesehatan warga luar daerah melalui rapid test antigen ini, sengaja digelar sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Sidoarjo , yang bisa saja masuk melalui warga luar daerah yang datang ke Sidoarjo, saat libur panjang akhir pekan.

"Yang jelas, siapapun warga luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo, saat libur panjang akhir pekan ini, harus dalam kondisi bebas COVID-19 ," tegas Sumardji yang juga Kapolresta Sidoarjo tersebut.

Sesuai rencana, penyekatan dan pemeriksaan kesehatan bagi warga luar daerah yang masuk ke Sidoarjo, melalui rapid test antigen ini akan dilakukan hingga hari Minggu (14/2/2021) seiring berakhirnya libur panjang akhir pekan. Seluruh warga luar daerah Sidoarjo, yang masuk ke Sidoarjo, wajib ikuti rapid test antigen di Posko Penyekatan Batas Kota dan Terminal Purabaya, kecuali bagi warga yang bisa menunjukkan surat bebas COVID-19 .
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content