Sistem Ganjil Genap di Kota Bogor, 13.255 Kendaraan Diputar Balik

Sabtu, 13 Februari 2021 - 03:59 WIB
Puluhan kendaraan terjaring aturan ganjil genap di Check Point Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (12/2/2021). FOTO/KONTRIBUTOR MPI
BOGOR - Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas, Jumat (12/2/2021). Sejak pagi hingga tadi malam, tercatat ada sebanyak 13.255 kendaraan yang diputarbalik petugas karena tidak sesuai dengan ketentuan.

"Total (yang diputarbaik) roda empat ada 5.921 kendaraan dan roda dua 7.334 kendaraan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo kepada wartawan di Makopolresta Bogor Kota, Jumat (12/2/2021).



Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari 6 titik Pos Penyekatan dan 5 Check Point di Kota Bogor. Lalu, untuk yang denda dari Pos Sekat Wangun dan Check Point Tugu Kujang ada 130 kendaraan. "Sanksi administrasi 130 dan teguran 215 orang," kata Susatyo.

Baca juga: Dikawal Polisi Moge Lolos Pemeriksaan Ganjil Genap, Bima Arya: Jangan Mentang-mentang!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!