Polisi Ringkus 5 Pencuri Spare Part Kendaraan di Objek Wisata Tana Toraja

Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:21 WIB
5 orang diduga pelaku pencurian spare part kendaraan di Kabupaten Toraja diamankan aparat kepolisian. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
TANA TORAJA - Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian spare part kendaraan bermotor, Jumat (12/02/2021) dini hari. Mereka diringkus di beberapa tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP John Paerunan membenarkan penangkapan kelima terduga pelaku pencurian spare part kendaraan ini. Mereka kerap beraksi di kawasan wisata Pango-Pango, Kecamatan Makale Selatan.



Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Toraja Disegel Polisi

Penangkapan kelimanya dilakukan atas perintah dan petunjuk langsung Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu kepada Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan.

"Memang benar, Jumat subuh tadi, Unit Resmob lakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian spare part kendaraan bermotor di Pango-Pango," ujar AKP John Paerunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!