Polisi Ringkus 5 Pencuri Spare Part Kendaraan di Objek Wisata Tana Toraja

Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:21 WIB
5 orang diduga pelaku pencurian spare part kendaraan di Kabupaten Toraja diamankan aparat kepolisian. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
TANA TORAJA - Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian spare part kendaraan bermotor, Jumat (12/02/2021) dini hari. Mereka diringkus di beberapa tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja , AKP John Paerunan membenarkan penangkapan kelima terduga pelaku pencurian spare part kendaraan ini. Mereka kerap beraksi di kawasan wisata Pango-Pango, Kecamatan Makale Selatan.





Penangkapan kelimanya dilakukan atas perintah dan petunjuk langsung Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu kepada Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan.

"Memang benar, Jumat subuh tadi, Unit Resmob lakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian spare part kendaraan bermotor di Pango-Pango," ujar AKP John Paerunan.

John menjelaskan, pengangkapan dilakukan Tim Unit Resmbob Polres Tana Toraja setelah melakukan pengintaian dengan menyamar sebagai pengunjung wisata Pango-Pango.

Sekitar pukul 00.30 Wita, dua orang terduga pelaku , YT dan JO datang dan melakukan aksinya. Kedua pelaku yang beralamat di Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale itupun langsung diamankan polisi saat tengah beraksi mencuri spare part kendaraan pengunjung yang terparkir.

Dari keterangan YT dan JO, tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 orang lain yang selama ini ikut beraksi bersama YT dan JO. Mereka masing-masing berinisial SA, 17 tahun, alamat Kelurahan Pasang Kecamatan Makale, T (22), alamat Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale dan RB (17), alamat Palino, Kelurahan Pasang Kecamatan Makale.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content