Ganjil Genap Bogor, Bima Arya: Target Kita Orang Jalan-jalan, yang Bekerja Silakan Lewat
Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:59 WIB
Baca juga: Tembus 10.000 Kasus Positif COVID-19, Bima Arya Perketat Pengawasan di Kota Bogor
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.
"Pantauan di seputar Kota Bogor, kendaraan yang kita putar balik mencapai 1.035 roda empat dan 2.300 roda dua dalam dua jam pertama, karena setiap dua jam sekali kita melakukan evaluasi," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat dan kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukkan identitas kepada petugas.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.
"Pantauan di seputar Kota Bogor, kendaraan yang kita putar balik mencapai 1.035 roda empat dan 2.300 roda dua dalam dua jam pertama, karena setiap dua jam sekali kita melakukan evaluasi," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat dan kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukkan identitas kepada petugas.
(thm)
Lihat Juga :