Kantongi Ganja, Polantas Aceh Utara Tangkap 2 Pemuda di Perempatan Lhoksukon

Jum'at, 12 Februari 2021 - 09:23 WIB
Kantongi Ganja, Polantas Aceh Utara Tangkap 2 Pemuda di Perempatan Lhoksukon. Foto/Jafar
LHOKSUKON - Personel Satuan lalu lintas Polres Aceh Utara mengamankan dua pria yakni pengendara dan penumpang motor saat melakukan pengaturan lalu lintas sore di perempatan Kota Lhoksukon, Kamis (11/2/2021), mereka ditangkap sebab kedapatan membawa sebungkus daun ganja.

Dua pria asal Kecamatan Sawang, Aceh Utara ini berinisial Hus, 40 tahun (pengemudi) warga Gampong Teungoh dan S, 34 tahun warga Gampong Babah Buloh.



Informasi dihimpun, tersangka Hus merupakan residivis kasus yang sama, dirinya baru dibebaskan dari Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur, empat bulan lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik menyampaikan, kronologis penangkapan yang pihaknya lakukan berawal ketika pihaknya menghentikan kendaraan pelaku yang melaju dari arah Medan, sebab tidak memakai helm dan menggunakan plat nomor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!