Heboh! Pelat Mobil Berupa Angka BK 91251 125 di Jalanan Kota Medan, Ini Penjelasannya

Kamis, 11 Februari 2021 - 19:33 WIB
Video ini yang direkam pengendara tersebut lewat kamera ponsel seketika beredar di media sosial, Kamis (11/2/2021).

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut, AKBP HM Reza Chairul Akbar menjelaskan bahwa kendaraan itu dari dinas Konsulat negara sahabat.

Baca juga : Samsat Depok kehabisan blanko STNK & BPKB

"Ditlantas yang mengeluarkan nomor pelatnya. Namun, ketentuan penomorannya diatur dari Kemenlu RI," ungkap mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (11/2/2021) siang.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!