Pemprov DKI Tegaskan Normalisasi Kali di Jakarta Masih Dijalankan
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:05 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyatakan, kegiatan normalisasi kali dan sungai masih tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan, kegiatan normalisasi kali dan sungai masih tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta dan tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan, kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 dimana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.
“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," kata Nasruddin dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (10/2/2021)
Dia menuturkan, terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai Rp340 miliar. Sedangkan, untuk Kali Angke pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Baca: Pemkot Jaktim: Kami Tak Akan Biarkan Lumpur Banjir di Rumah Warga Mengeras
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan, kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 dimana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.
“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," kata Nasruddin dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (10/2/2021)
Dia menuturkan, terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai Rp340 miliar. Sedangkan, untuk Kali Angke pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Baca: Pemkot Jaktim: Kami Tak Akan Biarkan Lumpur Banjir di Rumah Warga Mengeras
Lihat Juga :