John Kei Batal Disidang, PN Jakbar Lockdown karena Satpamnya Meninggal Kena Covid

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:24 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menunda sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei Cs. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menunda sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei Cs. Jadwal sidang mestinya pada Rabu (10/2/2021) ini, namun tidak bisa digelar lantaran pengadilan tengah ditutup selama sepekan.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi John Kei, Sidang Terus Berlanjut



Humas PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan, penundaan sidang John Kei dilakukan lantaran PN Jakarta Barat sedang ditutup sementara selama satu pekan. Pasalnya, ada salah satu petugas keamanan yang meninggal terpapar Covid-19.

Baca juga: Di Kelapa Gading, John Kei Rencanakan Penyerangan ke Rumah Nus Kei
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!