Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Khusus Gunung Sindur Sterilisasi Blok WBP
Rabu, 10 Februari 2021 - 00:03 WIB
JAKARTA - Demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba , Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur gelar razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/2). Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan ini. Namun sejumlah barang yang dilarang di dalam lapas lainnya berhasil diamankan petugas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menegaskan, hal ini merupakan pelaksanaan dari Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
“Pada pukul 11.00 sampai dengan 13.00 WIB telah dilaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP, yaitu Blok Brahma, Blok Chandra, dan Blok Drona. Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan peredaran narkoba di dalam lapas,” urai Kalapas.
Seluruh penjuru kamar hunian WBP disisir secara maksimal. Mulai tembok bangunan hingga teralis tak luput dari perhatian para petugas. Meski tak ditemukan narkoba, namun berbagai benda terlarang milik WBP disita petugas, seperti satu kartu gaple, satu pisau cukur, satu gunting kuku, satu kaca. dua pinset, tiga senjata tajam, dan tiga sendok logam. Baca juga: Petugas Lapas dan WBP Diminta Masuk Prioritas Penerima Vaksin COVID-19
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tegas Mujiarto.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menegaskan, hal ini merupakan pelaksanaan dari Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
“Pada pukul 11.00 sampai dengan 13.00 WIB telah dilaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP, yaitu Blok Brahma, Blok Chandra, dan Blok Drona. Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan peredaran narkoba di dalam lapas,” urai Kalapas.
Seluruh penjuru kamar hunian WBP disisir secara maksimal. Mulai tembok bangunan hingga teralis tak luput dari perhatian para petugas. Meski tak ditemukan narkoba, namun berbagai benda terlarang milik WBP disita petugas, seperti satu kartu gaple, satu pisau cukur, satu gunting kuku, satu kaca. dua pinset, tiga senjata tajam, dan tiga sendok logam. Baca juga: Petugas Lapas dan WBP Diminta Masuk Prioritas Penerima Vaksin COVID-19
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tegas Mujiarto.
(don)
tulis komentar anda