Begini Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa di Dairi
Minggu, 17 Mei 2020 - 10:38 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
SIDIKALANG - KabupatenDairi, Sumatera Utara mulai melakukanPenyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan sasaran keluarga miskin yang tidak ditampung oleh Program Jaringan Pengaman Sosial oleh KementerianSosial.
Kelompok ini yakni Non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yangkehilangan mata pencaharian akibat Pandemi Covid-19 namun belum terdata dan kelompok anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Bupati Dairi, Eddy Berutu mengatakan, mekanisme pendataan dilakukan berjenjang dan hati-hati oleh Relawan Desa lawan Covid-19 dengan jumlah tim sekurang-kurangnya 3 orang di tiap desa.( BACA JUGA: Mengira Ada Pembagian Sembako, Ratusan Warga Medan Datangi Kantor DPW PKB Sumut)
"Pendataan terfokus mulai dari dusun.Hasil pendataan sasaran keluarga miskin dimaksud kemudian dimusyawarahkan melalui musyawarah desa khusus untuk validasi dan finalisasi data oleh BPD dan tokoh masyarakat dan pemerintah desa serta relawan Covid 19. Dan Penerima BLT Dana Desa selanjutnya dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, BPD serta peserta rapat. Kemudian dokumen penetapan data KK penerima BLT Dana Desa disahkan oleh camat," terang Eddy Berutu, Sabtu (16/5/2020).
Kelompok ini yakni Non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yangkehilangan mata pencaharian akibat Pandemi Covid-19 namun belum terdata dan kelompok anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Bupati Dairi, Eddy Berutu mengatakan, mekanisme pendataan dilakukan berjenjang dan hati-hati oleh Relawan Desa lawan Covid-19 dengan jumlah tim sekurang-kurangnya 3 orang di tiap desa.( BACA JUGA: Mengira Ada Pembagian Sembako, Ratusan Warga Medan Datangi Kantor DPW PKB Sumut)
"Pendataan terfokus mulai dari dusun.Hasil pendataan sasaran keluarga miskin dimaksud kemudian dimusyawarahkan melalui musyawarah desa khusus untuk validasi dan finalisasi data oleh BPD dan tokoh masyarakat dan pemerintah desa serta relawan Covid 19. Dan Penerima BLT Dana Desa selanjutnya dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, BPD serta peserta rapat. Kemudian dokumen penetapan data KK penerima BLT Dana Desa disahkan oleh camat," terang Eddy Berutu, Sabtu (16/5/2020).
Lihat Juga :