Kawanan Pelaku Pembunuhan Jukir Minimarket di Makassar Didominasi Remaja

Senin, 08 Februari 2021 - 14:21 WIB
Baca Juga: Jukir Minimarket di Makassar Tewas Diserang Anak Panah OTK

"Masih ada 12 DPO dalam pengejaran anggota dan akan dikembangkan terus. Tapi sudah teridentifikasi anggota di lapangan masih bekerja, tidak lama lagi akan diringkus. Iya secepatnya," tegas Perwira Polri berpangkat satu bunga tersebut.

Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini . Kawanan geng motor ini bakal terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!