Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Bangkinang Dirazia

Minggu, 07 Februari 2021 - 19:05 WIB
Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang dan BNN Kabupaten Kampar, Riau melakukan razia atau penggeledahan gabungan, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021). Foto/Ist
KAMPAR - Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kampar , Riau melaksanakan razia atau penggeledahan gabungan, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021). Razia dilakukan menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkoba yang dilakukan narapidana.

Baca juga: Setnov Tampil Perlente, Begini Tanggapan Kalapas Sukamiskin

Dari hasil operasi tersebut, petugas gabungan tidak menemukan barang terlarang sejenis narkotika. Namun, petugas hanya menumukan sejumlah barang yang dianggap tak boleh berada di Lapas, seperti handphone dan rol kabel listrik.

Baca juga: Status Lahan Tak Jelas, Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kampar Riau Terbengkalai

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno mengatakan, sebenarnya kegiatan penggeledahan atau razia seperti itu sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan di kamar hunian narapidana. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan dan mempersempit celah peredaran narkoba di dalam kamar hunian narapidana tidak ada benda-benda yang dilarang dan bisa disalahgunakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!