Gubernur Minta Pj dan Wali Kota Terpilih Bangun Komunikasi Soal Seleksi Jabatan
Sabtu, 06 Februari 2021 - 21:03 WIB
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta Pj Wali Kota Makassar Rudy Jamaluddin dan Wali Kota terpilih Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto membangun komunikasi terkait lelang jabatan eselon II, agar tidak terjadi kekisruhan dalam tatanan pemerintahan mendatang.
Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan, jika keputusan melakukan proses seleksi pejabat dilingkup Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.
Menurut Nurdin Abdullah , penting membangun komunikasi antar kedua pejabat publik tersebut, sehingga nantinya setelah pelantikan wali kota terpilih tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.
“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang Pj Wali kota melantik sejumlah pejabat eselon II dipemerintahannya meski sekalipun itu diakhir masa jabatannya. Asalkan, semuanya dikomunikasikan bersama dengan wali kota terpilih. Karena intiya adalah komunikasi. Saya sudah sampaikan ke Pj agar berkomunikasi dengan wali kota terpilih terkait usulan pejabat,” ujarnya, saat dihubungi Sindonews, Sabtu, (06/02/2021).
Bupati Bantaeng dua periode itu mencontohkan, ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023, pada masa itu Pj Gubernur Sony Sumarsono juga mengambil kebijakan serupa dengan melantik sejumlah pejabat diakhir masa jabatannya.
“Bagi saya itu hal biasa dan wajar, karena sebagai Pj Gubernur memiliki kewenangan yang sama. Hal demikian juga berlaku pada Pj Wali Kota Makassar yang memiliki kewenangan mengusulkan dan melantik pejabat siapa saja yang akan mendampinginya menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Justru, kata dia, pihaknya mengapresiasi Pj Gubernur Sulsel Sony Sumarsono, kala itu. Karena, membantunya membentuk susunan pemerintahan sebelum dirinya memulai pemerintahan baru.
Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan, jika keputusan melakukan proses seleksi pejabat dilingkup Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.
Menurut Nurdin Abdullah , penting membangun komunikasi antar kedua pejabat publik tersebut, sehingga nantinya setelah pelantikan wali kota terpilih tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.
“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang Pj Wali kota melantik sejumlah pejabat eselon II dipemerintahannya meski sekalipun itu diakhir masa jabatannya. Asalkan, semuanya dikomunikasikan bersama dengan wali kota terpilih. Karena intiya adalah komunikasi. Saya sudah sampaikan ke Pj agar berkomunikasi dengan wali kota terpilih terkait usulan pejabat,” ujarnya, saat dihubungi Sindonews, Sabtu, (06/02/2021).
Bupati Bantaeng dua periode itu mencontohkan, ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023, pada masa itu Pj Gubernur Sony Sumarsono juga mengambil kebijakan serupa dengan melantik sejumlah pejabat diakhir masa jabatannya.
“Bagi saya itu hal biasa dan wajar, karena sebagai Pj Gubernur memiliki kewenangan yang sama. Hal demikian juga berlaku pada Pj Wali Kota Makassar yang memiliki kewenangan mengusulkan dan melantik pejabat siapa saja yang akan mendampinginya menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Justru, kata dia, pihaknya mengapresiasi Pj Gubernur Sulsel Sony Sumarsono, kala itu. Karena, membantunya membentuk susunan pemerintahan sebelum dirinya memulai pemerintahan baru.
tulis komentar anda