Kunjungi IIK BW, Kemenkes Ungkap Kebutuhan Tenaga Kesehatan Tradisional
Jum'at, 05 Februari 2021 - 12:15 WIB
SURABAYA - Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Wiendra Waworuntu memastikan jika pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada tenaga kesehatan tradisional.
Hal itu dia ungkapkan ketika kunjungan bimbingan teknis pelayanan kesehatan tradisional dan pembinaan pendidikan kesehatan tradisional di IIK Bhakti Wiyata.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memiliki komitmen bersama untuk merencanakan pendayagunaan Tenaga Kesehatan Tradisional (Nakestrad) di kantor pusat, kantor daerah dan di fasilitas pelayanan kesehatan," kata Wiendra.
Baca juga: Ada Penolakan, Operasional Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Cito Dikaji Ulang
Wiendra mengatakan, jika perencanaan pendayagunaaan tenaga kesehatan tradisional akan disusun secara berjenjang berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
"Dalam hal ini pemerintah baik pusat maupun daerah berwenang untuk merencanakan kebutuhan tenaga kesehatan tradisional. Kedepannya Nakestrad akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tenaga kesehatan lainnya," ujarnya.
Dilansir dari pusdatin.kemkes.go.id, estimasi kebutuhan Nakestrad tahun 2021 sebesar 2,706 formasi, yang tersebar mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, Griya Sehat dan Balai Kesehatan Tradisional. Selain dibutuhkan di Fasyankes, Nakestrad juga dibutuhkan di kantor Kemenkes pusat dan daerah sebagai upaya dalam pengembangan Program Kesehatan Tradisional.
Wiendra memastikan, ke depan akan ada peluang bagi lulusan Prodi D4 Pengobatan Traditional Tiongkok untuk menjadi PNS dilingkungan Kementrian Kesehatan dan fasyankes terkait.
Hal itu pun direspon positif oleh Kaprodi D4 PTT IIK BW, Anindini Winda Amalia. Baginya, itu menjadi peluang emas bagi prodi D4 Pengobatan Tradisional Tiongkok IIK Bhakti Wiyata untuk berkembang dan menjadi tanda bahwa lulusan prodi ini tak dapat dipandang sebelah mata.
Hal itu dia ungkapkan ketika kunjungan bimbingan teknis pelayanan kesehatan tradisional dan pembinaan pendidikan kesehatan tradisional di IIK Bhakti Wiyata.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memiliki komitmen bersama untuk merencanakan pendayagunaan Tenaga Kesehatan Tradisional (Nakestrad) di kantor pusat, kantor daerah dan di fasilitas pelayanan kesehatan," kata Wiendra.
Baca juga: Ada Penolakan, Operasional Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Cito Dikaji Ulang
Wiendra mengatakan, jika perencanaan pendayagunaaan tenaga kesehatan tradisional akan disusun secara berjenjang berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
"Dalam hal ini pemerintah baik pusat maupun daerah berwenang untuk merencanakan kebutuhan tenaga kesehatan tradisional. Kedepannya Nakestrad akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tenaga kesehatan lainnya," ujarnya.
Dilansir dari pusdatin.kemkes.go.id, estimasi kebutuhan Nakestrad tahun 2021 sebesar 2,706 formasi, yang tersebar mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, Griya Sehat dan Balai Kesehatan Tradisional. Selain dibutuhkan di Fasyankes, Nakestrad juga dibutuhkan di kantor Kemenkes pusat dan daerah sebagai upaya dalam pengembangan Program Kesehatan Tradisional.
Wiendra memastikan, ke depan akan ada peluang bagi lulusan Prodi D4 Pengobatan Traditional Tiongkok untuk menjadi PNS dilingkungan Kementrian Kesehatan dan fasyankes terkait.
Hal itu pun direspon positif oleh Kaprodi D4 PTT IIK BW, Anindini Winda Amalia. Baginya, itu menjadi peluang emas bagi prodi D4 Pengobatan Tradisional Tiongkok IIK Bhakti Wiyata untuk berkembang dan menjadi tanda bahwa lulusan prodi ini tak dapat dipandang sebelah mata.
tulis komentar anda