Ketua DPRD Ogan Ilir Sumbang Sembako kepada Warga Miskin
Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:43 WIB
OGAN ILIR - Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Suharto HS memberikan sumbangan sembako dengan mendatangi langsung ke rumah seorang janda, Atena (75) warga Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Parat, Kabupaten Ogan Ilir.
Suharto HS meangku, dirinya sangat perihatin dengan keadaan rumah Atena yang tidak layak huni. "Saya sangat perihatin melihat keadaan rumah milik ibu Ena yang tidak layak untuk dihuni,” ujar Suharto yang datang bersama Istri, Sabtu, (16/05/2020). (BAca juga: Kodam II Sriwijaya Tegaskan Terus Bantu Pemda Hadapi Covid-19 )
Hasil penelusurannya, masi ada beberapa lagi rumah milik warga yang berada di desa tersebut, kondisinya nyaris sama dan tidak layak huni sama seperti rumah ibu Ena. "Nanti kita panggil kepala desa dan akan kita upayakan agar dapat dianggarkan dengan dana desa untuk bedah rumah atau rehab rumah yang tak layak huni," ujar Ketua DPRD tersebut.
Menurutnya, kepala desa bisa menganggarkan dana desa untuk perbaikan rumah fakir miskin. Itu merupakan tindak lanjut Peraturan Kemendes PDT RI tentang prioritas penggunaan dana desa (DD), pada tahun anggaran 2020. (Baca juga: BUMN dan DPR RI Berikan Paket Sembako untuk Warga Sumsel )
"Kita berharap ketika Perbup sudah disahkan, maka desa segera memulai mengalokasikan DD untuk bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) guna menanggulangi kemiskinan dengan rehab rumah tidak layak huni," tandasnya.
Suharto HS meangku, dirinya sangat perihatin dengan keadaan rumah Atena yang tidak layak huni. "Saya sangat perihatin melihat keadaan rumah milik ibu Ena yang tidak layak untuk dihuni,” ujar Suharto yang datang bersama Istri, Sabtu, (16/05/2020). (BAca juga: Kodam II Sriwijaya Tegaskan Terus Bantu Pemda Hadapi Covid-19 )
Hasil penelusurannya, masi ada beberapa lagi rumah milik warga yang berada di desa tersebut, kondisinya nyaris sama dan tidak layak huni sama seperti rumah ibu Ena. "Nanti kita panggil kepala desa dan akan kita upayakan agar dapat dianggarkan dengan dana desa untuk bedah rumah atau rehab rumah yang tak layak huni," ujar Ketua DPRD tersebut.
Menurutnya, kepala desa bisa menganggarkan dana desa untuk perbaikan rumah fakir miskin. Itu merupakan tindak lanjut Peraturan Kemendes PDT RI tentang prioritas penggunaan dana desa (DD), pada tahun anggaran 2020. (Baca juga: BUMN dan DPR RI Berikan Paket Sembako untuk Warga Sumsel )
"Kita berharap ketika Perbup sudah disahkan, maka desa segera memulai mengalokasikan DD untuk bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) guna menanggulangi kemiskinan dengan rehab rumah tidak layak huni," tandasnya.
(don)
tulis komentar anda