Jalan Poros Maros-Bone yang Ambles Bisa Picu Kecelakaan
Kamis, 04 Februari 2021 - 18:05 WIB
MAROS - Satuan lalu lintas Polres Maros mengingatkan pengendara, lebih berhati-hati di Jalan poros Maros-Bone Kilometer 8 Lingkungan Pakalu Kelurahan Kalabirang Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros yang ambles dengan diameter panjang 20, lebar 20/30 centimeter.
Kanit Lantas Polsek Bantimurung, Ipda Syarif menjelaskan, amblesnya jalan tersebut diakibatkan intensitas hujan yang meningkat. Apalagi kondisi tanah di jalan tersebut labil, sehingga dasar tanah di bawah irigasi mudah ambles.
"Ini sangat rawan bagi pengguna jalan baik kendaraan roda empat maupun motor karena bisa menimbulkan kecelakaan (out control) apalagi di malam hari," jelasnya.
Ditambah lagi, di sekitar jalan tersebut tidak terdapat penerangan lampu jalan ataupun tanda-tanda lainnya. Sehingga jajaran Lalulintas Polsek Bantimurung, Polres Maros , melakukan pengaturan setiap jam jam rawan/padat kendaraan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Ipda Syarif mengatakan, jalan poros tersebut ambles sudah lama dan telah dilakukan koordinasi ke pihak terkait. Namun hingga saat ini belum ada tindakan.
"Apalagi di jalan tersebut sudah pernah memakan korban," sebut Syarif.
Diharapkan, semoga pihak terkait dapat sesegera mungkin melakukan perbaikan , mengingat jalur tersebut merupakan satu satunya akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Maros dan Bone karena sangat rawan memakan korban kecelakaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulsel, Rudy Djamaluddin mengatakan, jalan provinsi itu sepanjang 2.009,13 KM. Sehingga pengerjaan dilakukan secara bertahap.
Kanit Lantas Polsek Bantimurung, Ipda Syarif menjelaskan, amblesnya jalan tersebut diakibatkan intensitas hujan yang meningkat. Apalagi kondisi tanah di jalan tersebut labil, sehingga dasar tanah di bawah irigasi mudah ambles.
"Ini sangat rawan bagi pengguna jalan baik kendaraan roda empat maupun motor karena bisa menimbulkan kecelakaan (out control) apalagi di malam hari," jelasnya.
Ditambah lagi, di sekitar jalan tersebut tidak terdapat penerangan lampu jalan ataupun tanda-tanda lainnya. Sehingga jajaran Lalulintas Polsek Bantimurung, Polres Maros , melakukan pengaturan setiap jam jam rawan/padat kendaraan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Ipda Syarif mengatakan, jalan poros tersebut ambles sudah lama dan telah dilakukan koordinasi ke pihak terkait. Namun hingga saat ini belum ada tindakan.
"Apalagi di jalan tersebut sudah pernah memakan korban," sebut Syarif.
Diharapkan, semoga pihak terkait dapat sesegera mungkin melakukan perbaikan , mengingat jalur tersebut merupakan satu satunya akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Maros dan Bone karena sangat rawan memakan korban kecelakaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulsel, Rudy Djamaluddin mengatakan, jalan provinsi itu sepanjang 2.009,13 KM. Sehingga pengerjaan dilakukan secara bertahap.
tulis komentar anda