Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:39 WIB
Foto/ilustrasi SINDOnews
SERANG - Satu dari dua pelaku pencurian spesialis motor terpaksa dilumpuhkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

Kedua tersangka yaitu Sap alias Endin alias Reyhan (22), warga Singapadu, Kecamatan Curug, Kota Serang dan Juli alias Ijul (31), warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang. Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, 3 unit motor, 3 unit handphone, kunci T dan 2 mata kunci L, 2 buah linggis serta pisau. Baca juga: Buron Curanmor Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi Bersenjata Laras Panjang di Hutan



"Kedua tersangka berhasil diamankan Tim Resmob setelah Tim Resmob menerima laporan kehilangan motor Scoopy di rumah Masad, 46, di Kampung Ciakar, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang," Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Berbekal dari laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Tersangka Sap alias Endin berhasil diamankan saat nongkrong di SPBU di Jalan Raya Serang-Petir pada Rabu (3/2) sore.

"Dalam pemeriksaan, tersangka Sap mengakui beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Cikeusal dan Petir. Dalam setiap aksinya, Sap dibantu dengan Ijul," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

Dari pengakuan tersangkap Sap ini, Tim Resmob langsung bergerak mencari tersangka Ijul dan berhasil mengamankan di rumahnya di Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, sekitar pukul 23.00. Dari pengakuan tersangka Ijul, motor Scoopy hasil curian milik Masad telah dijual kepada Sol warga Kecamatan Curug.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!