Kabupaten Bekasi Punya Anjungan Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan, Ini Lokasinya
Kamis, 04 Februari 2021 - 13:45 WIB
Guna mempermudah pengurusan pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bekasi segera mengoperasikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Guna mempermudah pengurusan pelayanan dokumen kependudukan , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi segera mengoperasikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin ADM mirip ATM ini diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melakukan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, maupun dokumen lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, ADM itu juga telah tiba di Mal Pelayanan Publik Lotter Mart Cikarang Utara. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengaktifan ADM itu agar segera dapat dioperasikan.
ADM ini merupakan hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Sedang kita upaya pengaktifkannya mudah-mudahan segera dioperasionalkan pada bulan ini,” katanya. (Baca juga; APBD Kabupaten Bekasi 2021 Sebesar Rp6,5 Triliun, Diarahkan Dukung Pemulihan Ekonomi )
Menurut dia, pengoperasian ADM itu diharapkan dapat mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Warga Kabupaten Bekasi, yang akan mengurus administrasi kependudukan kini tidak harus ke kantor dinas maupun ke kecamatan. (Baca juga; BPBD Bekasi Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem )
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, ADM itu juga telah tiba di Mal Pelayanan Publik Lotter Mart Cikarang Utara. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengaktifan ADM itu agar segera dapat dioperasikan.
ADM ini merupakan hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Sedang kita upaya pengaktifkannya mudah-mudahan segera dioperasionalkan pada bulan ini,” katanya. (Baca juga; APBD Kabupaten Bekasi 2021 Sebesar Rp6,5 Triliun, Diarahkan Dukung Pemulihan Ekonomi )
Menurut dia, pengoperasian ADM itu diharapkan dapat mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Warga Kabupaten Bekasi, yang akan mengurus administrasi kependudukan kini tidak harus ke kantor dinas maupun ke kecamatan. (Baca juga; BPBD Bekasi Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem )
Lihat Juga :