Anies Baswedan Ajak Warga Laporkan Pelanggaran Prokes, Begini Caranya

Kamis, 04 Februari 2021 - 13:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk melaporkan setiap pelanggaran prokes yang terjadi di Ibu Kota. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Ibu Kota.

Baca juga: Anies Curhat Susahnya Terkena Covid-19 saat Peluncuran Jakarta Bermasker



Melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi DKI ini meminta warga melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi JAKI.

“Tapi gimana ya, kalau di sekitar kita masih ada yang melanggar protokol kesehatan? Nah, salah satunya smartcitizen yakni, Bela, pernah mempunyai yang serupa yuk cari tau,” katanya dalam caption.

Baca juga: Anies Kembali Kunjungi RSUD Khusus Covid-19, Netizen: Jakarta Memang The Best Pelayanannya

Dalam postingan yang dibagikan, Anies memperlihatkan tata cara melaporkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!