Pemprov Jabar Plin Plan, Asrama Haji Bekasi Belum Jadi RS Covid-19

Rabu, 03 Februari 2021 - 18:12 WIB
Asrama Haji Bekasi di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Foto/Dok/SINDOnews
BEKASI - Gedung Asrama Haji Embarkasi Bekasi yang berada di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, hingga kinibelum dapat digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 . Persoalannya karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menandatangani kerja sama kontrak tersebut.

Padahal, sebelumnya, pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi mengabarkan bahwa penandatanganan kerja sama kontrak penggunaan gedung dilakukan pada Senin 1 Februari 2021. Namun, penandatanganan itu kembali ditunda oleh Pemprov Jawa Barat dan hingga kini tak kunjung ada kejelasan untuk digunakan sebagai tempat perawatan Covid-19.



“Saya baru dapat informasi (kemarinsiang), dari pagi saya telpon enggak diangkat. Saya WA enggak dibales. Katanya batal (kunjungan) karena ada tim dari BPK,”kata Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi Dede Saiful Uyun kepada wartawan di Bekasi, Rabu(3/2/2021). Baca juga: Kemenag Izinkan Penggunaan Asrama Haji Bekasi sebagai RS Darurat Corona

Belum adanya penandatangan bersama membuat pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi membubuhkan tanda tangan sendiri secara resmi. Menurut Dede, Asrama Haji Embarkasi Bekasi telah dipinjamkan kepada Pemprov Jabar terhitung sejak tanggal 1 Februari 2021, meski penggunaanya hingga kini belum ada kejelasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!