Tuntut Hasil Panen, Korban Investasi Jabon Geruduk Kantor Mulia Sejahtera
Minggu, 31 Januari 2021 - 00:40 WIB
Namun, mereka gagal menemui pemilik maupun direksi PT GMN di kantor yang mereka geruduk. Bahkan, layanan customer service yang dijanjikan perusahaan pun tidak aktif. Di kantor tersebut hanya didapati kursi kosong dan komputer mati tanpa ada satu orang pun perwakilan perusahaan.
Tak puas menggeruduk kantor Mulia Sejahtera, mereka kemudian mendatangi rumah pemilik PT GMN, Wira Pradana di kawasan elit Summarecon, Klaster Betari, Kota Bandung. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk ke kediaman Wira Pradana oleh petugas satpam dengan alasan pemilik rumah sedang berkabung.
"Katanya perusahaan tidak mampu membayar mitra jabon, tapi bisa beli rumah di Summarecon. Coba lihat betapa mewahnya rumah- rumah ini," ujar anggota Komunitas Green Warrior lainnya asal Kalimantan, Nurlaila Susanti dengan nada kesal.
Nurlaila menegaskan, seluruh anggota Komunitas Green Warrior menuntut PT GMN segera membayarkan hasil panen jabon yang dijanjikan. Menurut dia, pohon jabon yang mereka investasikan pertama kali ditanam oleh PT GAB pada 2011 silam dan dijanjikan panen 2016. Baca juga: Antisipasi kemacetan, penebangan dikerjakan malam hari
"Tiap tahun diklaim ada penanaman dan panen lima tahun berikutnya. Tapi, hingga sekarang, tidak ada Green Warrior yang panen secara penuh 100 persen. Kalaupun ada, yang dibayar hanya DP Rp10-20 juta, sisa haknya tidak pernah dibayar," bebernya.
Bahkan, tambah Nurlaila, pihak perusahan pun tak pernah terbuka soal jumlah pohon yang ditanam, jumlah mitra, dan total dana yang masuk ke rekening PT GMN/PT GAB. Namun, kata dia, dana yang masuk ke perusahaan diperkirakan mencapai Rp350 miliar, bahkan lebih.
"Anehnya, perusahaan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk merawat dan membayar panen jabon. Padahal, dalam akad disebutkan perusahaan berkewajiban menjaga, merawat, dan memfasilitasi penjualan panen para Green Warrior ini. Permintaan audit perusahaan dari Green Warior pun tidak pernah dilakukan perusahaan," katanya.
Tak puas menggeruduk kantor Mulia Sejahtera, mereka kemudian mendatangi rumah pemilik PT GMN, Wira Pradana di kawasan elit Summarecon, Klaster Betari, Kota Bandung. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk ke kediaman Wira Pradana oleh petugas satpam dengan alasan pemilik rumah sedang berkabung.
"Katanya perusahaan tidak mampu membayar mitra jabon, tapi bisa beli rumah di Summarecon. Coba lihat betapa mewahnya rumah- rumah ini," ujar anggota Komunitas Green Warrior lainnya asal Kalimantan, Nurlaila Susanti dengan nada kesal.
Nurlaila menegaskan, seluruh anggota Komunitas Green Warrior menuntut PT GMN segera membayarkan hasil panen jabon yang dijanjikan. Menurut dia, pohon jabon yang mereka investasikan pertama kali ditanam oleh PT GAB pada 2011 silam dan dijanjikan panen 2016. Baca juga: Antisipasi kemacetan, penebangan dikerjakan malam hari
"Tiap tahun diklaim ada penanaman dan panen lima tahun berikutnya. Tapi, hingga sekarang, tidak ada Green Warrior yang panen secara penuh 100 persen. Kalaupun ada, yang dibayar hanya DP Rp10-20 juta, sisa haknya tidak pernah dibayar," bebernya.
Bahkan, tambah Nurlaila, pihak perusahan pun tak pernah terbuka soal jumlah pohon yang ditanam, jumlah mitra, dan total dana yang masuk ke rekening PT GMN/PT GAB. Namun, kata dia, dana yang masuk ke perusahaan diperkirakan mencapai Rp350 miliar, bahkan lebih.
"Anehnya, perusahaan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk merawat dan membayar panen jabon. Padahal, dalam akad disebutkan perusahaan berkewajiban menjaga, merawat, dan memfasilitasi penjualan panen para Green Warrior ini. Permintaan audit perusahaan dari Green Warior pun tidak pernah dilakukan perusahaan," katanya.
Lihat Juga :