Dendam Antar Geng Motor, Pelajar SMK Tewas Dibantai 17 Orang
Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:15 WIB
“Dari 17 pelaku Polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang berusia pelajar serta 10 orang masih menjadi DPO . Polisi juga mengamankan barang bukti, kayu broti, batu, pakaian serta uang hasil penjualan sepeda motor milik korban,” paparnya.
Diketahui sebelumnya pembantaian hingga menyebabkan kehilangan nyawa terjadi pada 17 Januari 2021 lalu di Jalan Kirab Remaja, Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, Sumut.
Baca juga: Habisi Nyawa Musuh secara Sadis, Tiga Pelajar di Bekasi Diringkus Polisi
“Akibat perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Subs Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya pembantaian hingga menyebabkan kehilangan nyawa terjadi pada 17 Januari 2021 lalu di Jalan Kirab Remaja, Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, Sumut.
Baca juga: Habisi Nyawa Musuh secara Sadis, Tiga Pelajar di Bekasi Diringkus Polisi
“Akibat perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Subs Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :