Pria Tomohon Tebas Temannya dengan Parang saat Pesta Miras

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:18 WIB
FBT alias Franklin (29), warga Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat diamankan polisi atas laporan penganiayaan terhadap AR alias Alva (24) warga Kelurahan Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat. Okezone/Subhan
TOMOHON - FBT alias Franklin (29), warga Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat diamankan polisi atas laporan penganiayaan terhadap AR alias Alva (24) warga Kelurahan Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat.

Penangkapan tersebut menurut Katimsus Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny, berdasarkan informasi masyarakat melalui ponsel bahwa ada keributan di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat. Tim kemudian langsung merespon laporan tersebut dengan menuju ke lokasi. "Saat tiba di lokasi, sudah banyak warga yang berkumpul, kami pun mencari informasi perihal kejadian keributan, yang dilaporkan ke tim Totosik," kata Bripka Yanny, Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan informasi yang di peroleh, tim kemudian menuju ke rumah pelaku sekaligus tempat kejadian. Saat tiba, tim mendapati pelaku yang dalam keadaan mabuk di depan rumahnya, dan saat itu juga langsung diamankan.

Kronologis kejadian penganiayan menurut Bripka Yanny berawal dari pesta Minuman Keras (Miras) antara pelaku, korban dan JL alias Jeri (31). Ketiganya sudah dipengaruhi Miras, pelaku masuk ke dapur dan kembali lagi dengan membawa sebilah parang. "Pelaku kemudian menghampiri korban sambil mengacungkan parang yang dipegangnya, namun korban berhasil menenangkannya sehingga pelaku kembali ke dapur menyimpan parangnya," ujar Bripka Yanny. Baca: Merapi Keluarkan 36 kali Awan Panas dan Jarak Luncur Capai 3 Km.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!