Ipda HA, Oknum Perwira Polres Bintan Gelapkan Puluhan Mobil
Sabtu, 16 Mei 2020 - 04:12 WIB
BATAM - Ipda HA, oknum perwira yang bertugas di Polres Bintan, Kepri dilaporkan beberapa orang lantaran menggelapkan puluhan mobil. HA juga diketahui sudah tidak masuk berdinas lagi sejak 8 Mei 2020 yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan kabar tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan. "Saat ini tim gabungan dari Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan," ujarnya, Jumat (15/5/20).
Dijelaskannya bahwa pihaknya juga nanti akan melakukan analisa, perbuatan tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh si pelaku. Dimana pihaknya juga melakukan gelar perkara, terhadap laporan informasi yang kami terima dari berbagai pihak.
"Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," jelasnya.
Dikatakannya bahwa aksi ini apabila dilihat dari kronologis dan dari aspek-aspek yang sudah dilakukan, pihaknya sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apalagi masalah ini menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
"Kami tetap proses, apalagi Bapak Kapolda menyuruh untuk memproses kasus ini secara hukum, transparan dan secepatnya diserahkan ke pengadilan," tegasnya.
Saat ini, pihaknya sudah bergerak mencari yang bersangkutan. Pada kesempatan ini Arie berpesan pada pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. "Pesan saya, lebih baik yang bersangkutan menyerahkan diri dengan itikad baik, atau kami tangkap," katanya.
Diceritakannya, bahwa pihaknya sempat melakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang karena mendapat informasi Ipda HA ada singgah di sana. Namun pihaknya tidak mendapati pelaku, namun yang tertinggal milik pelaku hanya senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan masalah ini.
"Jadi hingga saat ini saja sudah ada beberapa orang yang konfirmasi ke kami untuk melaporkan kejadian ini," tandasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan kabar tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan. "Saat ini tim gabungan dari Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan," ujarnya, Jumat (15/5/20).
Dijelaskannya bahwa pihaknya juga nanti akan melakukan analisa, perbuatan tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh si pelaku. Dimana pihaknya juga melakukan gelar perkara, terhadap laporan informasi yang kami terima dari berbagai pihak.
"Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," jelasnya.
Dikatakannya bahwa aksi ini apabila dilihat dari kronologis dan dari aspek-aspek yang sudah dilakukan, pihaknya sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apalagi masalah ini menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
"Kami tetap proses, apalagi Bapak Kapolda menyuruh untuk memproses kasus ini secara hukum, transparan dan secepatnya diserahkan ke pengadilan," tegasnya.
Saat ini, pihaknya sudah bergerak mencari yang bersangkutan. Pada kesempatan ini Arie berpesan pada pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. "Pesan saya, lebih baik yang bersangkutan menyerahkan diri dengan itikad baik, atau kami tangkap," katanya.
Diceritakannya, bahwa pihaknya sempat melakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang karena mendapat informasi Ipda HA ada singgah di sana. Namun pihaknya tidak mendapati pelaku, namun yang tertinggal milik pelaku hanya senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan masalah ini.
"Jadi hingga saat ini saja sudah ada beberapa orang yang konfirmasi ke kami untuk melaporkan kejadian ini," tandasnya.
tulis komentar anda