Diciduk Polisi, Wanita Pelaku Asusila di Halte Kramat Raya Ogah Sebutkan Identitas Pasangannya

Senin, 25 Januari 2021 - 16:02 WIB
Polisi menciduk wanita muda berinsial MA (21) yang melakukan perbuatan asusila dengan soerang pria di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.Foto/Istimewa/IG @infojkt24
JAKARTA - Polisi menciduk wanita muda berinsial MA (21) yang melakukan perbuatan asusila dengan soerang pria di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat . Sayangnya, MA enggan menyebutkan identitas pria tersebut kepada polisi.

"Pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap MA di sekitar TKP," ungkap Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono di Polres Jakpus, Senin (25/1/2021). Ewo menambahkan, wanita tersebut dibawa ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut.



Baca juga : Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil

"Lalu kami periksa di Senen. Dalam pemeriksaan wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," kata Ewo. Baca: Polisi Ringkus Pasangan Mesum di Halte Kramat Jakarta Pusat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!