Hidup Mewah Hasil Menipu Puluhan Miliar, Makelar Tanah Tak Berkutik saat Dibekuk

Senin, 25 Januari 2021 - 14:18 WIB
Tersangka Agung Wibowo (rompi orange) bersama barang bukti penipuan diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) membekuk Agung Wibowo (42), makelar tanah asal Surabaya, Jatim lantaran diduga melakukan penipuan terhadap Miftaur Roiyan warga Sidoarjo sebesar Rp43,7 miliar. Tiga bidang tanah yang dimakelari Agung berlokasi di Desa Tambak Oso Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jatim dengan luas keseluruhan sebesar 9,7 hektare.

Baca juga: KPK Tahan Makelar Tanah RTH Bandung yang Untung Rp30 Miliar Lebih



Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada tahun 2013 lalu. Saat itu, tersangka mengelabui Miftaur Roiyan dan ibunya dengan berpura-pura menjualkan3 bidang tanah warisan kepada salah satu perusahaan swasta. “Tersangka bertindak seolah-olah menjadi perantara atau makelar jual beli tanah," katanya di Mapolda Jatim, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Teror Bondet, Makelar Motor Tewas di Depan Istri dan Anaknya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!