Pemotor Wanita di Maros Terekam CCTV Curi Tanaman Hias
Minggu, 24 Januari 2021 - 22:19 WIB
MAROS - Seorang pengendara motor wanita di Kabupaten Maros, Sulsel, nekat mencuri tanaman hias di rumah warga. Aksi pelaku terekam CCTV dan telah dilaporkan ke kepolisian.
Dalam rekaman CCTV , tampak seorang wanita yang memakai helm mencuri di Jalan Poros Maros-Bone, Dusun Mannuriki, Desa Baji, Kecamatan Bantimurung. Pelaku sampai memanjat pagar untuk bisa mencabut tanaman hias itu dari pot.
Baca Juga: Terekam CCTV, Remaja Spesialis Pencuri Helm di Makassar Diringkus
Dari laporan korban bernama Hj Dayang, insiden tersebut sebenarnya terjadi pada Senin (18/1/2021), namun baru diketahui pada Kamis (21/1/2021) lalu. Ketika itu dia mendapati tanaman Aglonema putih dan Aglonema Suksom hilang.
"Diambil Senin dini hari pukul 02.38 WITA. Dia mencuri saat sedang sepi," kata Hj Dayang.
Menurut dia, pelaku hanya memerlukan waktu dua menit untuk mencuri tanaman yang harganya masing-masing Rp450.000 ini. Dia menduga perempuan tersebut tahu jenis dan harga tanaman hias.
"Sudah saya laporkan ke polisi. Bukan soal harganya, tapi tanaman ini sudah saya pelihara berbulan-bulan," ujarnya.
Baca Juga: Maling Motor di Indekos Makassar Terekam CCTV, Ini Ciri-cirinya
Pelaku diduga sudah lama memantau rumah sert kondisi di lingkungan rumah korban. Dia nekat beraksi pada dini hari saat situasi di sana sedang sepi.
Kasus pencurian tanaman hias ini ditangani Polsek Bantimurung. Polisi mengimbau warga berhati-hati menyimpan tanaman hias yang saat ini sedang populer di tengah masyarakat.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Dalam rekaman CCTV , tampak seorang wanita yang memakai helm mencuri di Jalan Poros Maros-Bone, Dusun Mannuriki, Desa Baji, Kecamatan Bantimurung. Pelaku sampai memanjat pagar untuk bisa mencabut tanaman hias itu dari pot.
Baca Juga: Terekam CCTV, Remaja Spesialis Pencuri Helm di Makassar Diringkus
Dari laporan korban bernama Hj Dayang, insiden tersebut sebenarnya terjadi pada Senin (18/1/2021), namun baru diketahui pada Kamis (21/1/2021) lalu. Ketika itu dia mendapati tanaman Aglonema putih dan Aglonema Suksom hilang.
"Diambil Senin dini hari pukul 02.38 WITA. Dia mencuri saat sedang sepi," kata Hj Dayang.
Menurut dia, pelaku hanya memerlukan waktu dua menit untuk mencuri tanaman yang harganya masing-masing Rp450.000 ini. Dia menduga perempuan tersebut tahu jenis dan harga tanaman hias.
"Sudah saya laporkan ke polisi. Bukan soal harganya, tapi tanaman ini sudah saya pelihara berbulan-bulan," ujarnya.
Baca Juga: Maling Motor di Indekos Makassar Terekam CCTV, Ini Ciri-cirinya
Pelaku diduga sudah lama memantau rumah sert kondisi di lingkungan rumah korban. Dia nekat beraksi pada dini hari saat situasi di sana sedang sepi.
Kasus pencurian tanaman hias ini ditangani Polsek Bantimurung. Polisi mengimbau warga berhati-hati menyimpan tanaman hias yang saat ini sedang populer di tengah masyarakat.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(tri)
tulis komentar anda