Galang Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana, Bonek Bersitegang dengan Satpol PP

Minggu, 24 Januari 2021 - 12:29 WIB
Satpol PP mempermasalahkan aksi sosial Bonek. Foto/Ist
SURABAYA - Aksi penggalangan donasi untuk korban bencana alam yang dilakukan komunitas suporter Persebaya Surabaya, yang akrab disebut Bonek dari berbagai tribun, sempat mendapatkan hadangan Satpol PP Kota Surabaya.

Baca juga: Kasad Jenderal Andika dan Istri Pantau Bantuan untuk Korban Bencana Kalsel dan Sulbar



Sejak seminggu terakhir para suporter sepak bola ini aktif turun ke jalan. Satpol PP Kota Surabaya beralasan, aksi tersebut tidak mengantongi izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Linmas (BPBD Linmas) Kota Surabaya.

Koordinator dari komunitas suporter Green Nord, Husin Ghozali mengatakan, aksi yang dihentikan Satpol PP itu terjadi di daerah Kertajaya, Sabtu (23/1/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, sempat terjadi ketegangan karena ada tuduhan terdapat Bonek yang mabuk .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!