ETLE Ngantikan Polisi Tilang Pelanggar Lalin, Sambodo: Ini Sangat Efektif

Sabtu, 23 Januari 2021 - 01:12 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menghilangkan tilang konvensional dengan cara menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) . Wacana ini sesuai dengan harapan Kapolriterpilih Listyo Sigit Prabowo .





“Pasti secara bertahap, mudah-mudahan kedepan kebijakan itu segera terwujud,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021). Baca juga: Langgar Aturan, 3 Kamera Canggih ETLE Siap Kirimkan Anda Tilang Online

Dia menegaskan, sistem Etle memang sangat efektif untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat, sehingga mengurangi penyimpangan yang dilakukan oleh petugas. Selain itu, sistem ini juga bisa mengurangi penularan Covid19. Namun, yang paling penting adalah menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!