Jayapura Vaksinasi 24 Orang yang Penuhi Syarat

Kamis, 21 Januari 2021 - 22:11 WIB
Direktur RSUD Youwari Jayapura, Petronella Marcia Risamasu
JAYAPURA - RSUD Youwari telah melakukan vaksinasi terhadap 24 dari 40 orang yang memenuhi syarat untuk divaksinasi Covid-19 Sinovac di Kabupaten Jayapura. 24 orang itu terdiri dari tenaga kesehatan 11 orang, tenaga medis di RSUD Youwari 9 orang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura ada 2 orang.

Demikian dikatakan Direktur RSUD Youwari, Petronella Marcia Risamasu, , saat ditemui wartawan usai launching vaksinasi untuk wilayah Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Halaman RSUD Youwari, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Kamis (21/1/2021).

Petronella Risamasu mengatakan kegiatan vaksinasi yang dilakukan di halaman rumah sakit milik Pemkab Jayapura itu dihadiri oleh tenaga kesehatan, TNI/Polri, ASN dan masyarakat, yang mana turut serta mengambil bagian sebanyak 40 orang yang mendaftar. Namun yang berhasil memenuhi syarat untuk menjalani vaksinasi yakni, sebanyak 24 orang.



"Kick off pelaksanan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jayapura berjalan lancar, terdaftar untuk mendapatkan pelayanan sebanyak 40 orang. Tapi, yang berhasil di vaksinasi hanya 24 orang," kata perempuan yang akrab disapa dokter Mala.

Selain tenaga kesehatan, kata dokter Mala, pihaknya juga menvaksin beberapa orang yang mendaftar yakni, dari unsur Forkompimda beserta istri masing-masing sebanyak 4 orang, dari perangkat daerah (PD) 5 orang, tokoh agama 1 orang, Ketua PHRI Kabupaten Jayapura 1 orang dan yang mewakili wartawan ada 1 orang, serta dari Departemen Agama juga 1 orang. "Jadi total influencer yang bisa divaksinasi hari ini sejumlah 13 orang," ungkapnya.

Sementara beberapa orang tidak bisa divaksinasi setelah discreening mengalami gejala penyakit yang sangat bertentangan dengan vaksin Covid-19 ini, termasuk yang pernah menderita Covid-19, termasuk 16 pertanyaan lain tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi.

"Ada beberapa mulai dari gula darah tinggi, punya riwayat minum obat, hipertensi kebanyakan itu, kemudian penyintas juga tidak boleh," tuturnya.

Untuk tahap dua vaksin akan dilanjutkan dan dilakukan di delapan (8) fasilitas kesehatan di Kabupaten Jayapura, kemudian akan berlangsung terus setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu atau tiga hari dalam sepekan, untuk setiap sesinya di mulai dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang.

"Tahap pertama untuk tenaga kesehatan, TNI/Polri dan yang di pelayanan publik juga melindungi kita. Supaya kita bisa terbebas dari pandemi Covid-19 ini. Tahap pertama akan berlangsung hingga bulan Maret 2021 mendatang,” tutupnya.
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content