Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:27 WIB
Tiga WNA asal Korea, diamankan petugas Imigrasi Kelas III Kerinci. Foto/SINDOnews/Riko Pirmando
JAMBI - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Korea , diamankan petugas Imigrasi Kelas III Kerinci, di sebuah hotel jalan lintas Sumatera KM1 Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Jual Berlian Sintetis, Imigrasi Ciduk Dua WNA India di Jakarta Timur



Warga Korea tersebut terjaring saat tim Pengawasan Orang Asing (POA) dan Imigrasi Kelas III Kerinci. Ketika dilakukan pengecekan dokumen, ketiga WNA tersebut tidak bisa melihatkan dokumen asli Paspor, hanya saja bisa melihat foto paspor di ponsel ke petugas imigrasi.

Petugas langsung menggering ketiga WNA Korea tersebut, ke Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci yang berada di Kota Sungaipenuh. Kepala Imigrasi Kelas III Kerinci, R Indra dikonfirmasi SINDOnews.com, Rabu (20/1/2021) membenarkan adanya WNA diamankan di Imigrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!