Bupati Takalar Minta Penangguhan Pembayaran Kredit Bagi Pelaku UMKM

Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:34 WIB
“Kita telah bersurat kepada semua bank dan KSP di Takalar agar memberikan pembebasan pembayaran angsuran bunga atau penundaan angsuran pokok selama enam bulan ke depan bagi pelaku UMKM,” ungkap Syamsari, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Lindungi Warga dari Dampak Corona, Pemkab Takalar Salurkan 9.196 KKS

Dia juga meminta agar perbankan bisa memberikan restrukturisasi atau reschedule waktu, dikarenakan UMKM saat ini sangat terpuruk.

Mantan anggota DPRD Sulsel itu menjelaskan, sektor UMKM paling merasakan dampak wabah COVID-19 yang berujung pembatasan aktivitas sosial. Pendapatan harian UMKM selama pandemi yang telah berlangsung sekitar dua bulan menurun drastis.

“Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terpuruk selama pandemi COVID-19, pendapatan harian mereka merosot drastis sehingga mengancam keberlangsungan usaha,” kata Syamsari.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!