Enam Remaja di Surabaya Digelandang ke Kantor Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:04 WIB
Enam remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Ngaglik Kota Surabaya, diamankan polisi. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Sebanyak enam remaja yang diduga hendak tawuran di depan SPBU Jalan Ngaglik, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.



Dari enam remaja tersebut, empat di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah, DKA (16) warga Jalan Ngagel Lumumba Dalam, MIS (16) warga Jalan Duworejo Gg 6 Surabaya, GDS (16) warga Jalan Kapas Madya Gg 1 Surabaya, dan ANR (15) warga Jalan Kedinding Lor Wijaya Kusuma Surabaya.

Sementara dua di antaranya sudah dewasa, yakni Ega Siafirin Yogi Prasetyo (20) warga Jalan Deka Sumberlanggeng, dan Arfan Ramadhani (20) warga Jalan Gembong DKA Surabaya. "Dari penangkapan enam remaja ini, kami mengamankan barang bukti sebilah celurit ," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (20/1/2021).

Dia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, tim melakukan patroli siber di media sosial (medsos) dan menemukan kelompok remaja yang ditengarai hendak tawuran .





Dari patroli siber itu, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra langsung menuju ke lokasi untuk membubarkan kelompok remaja itu.

"Namun saat polisi datang, kelompok remaja itu langsung semburat kabur. Bahkan motor mereka ditinggal di lokasi bersama sejumlah senjata tajam yang diduga hendak dipakai tawuran ," terangnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More