KPUD Skors Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:06 WIB
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik membuka rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Foto/Sindonews.com/Ricky Hutapea
SIMALUNGUN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun menunda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.

Sebelumnya penetapan bupati dan wakil bupati Simalungun terpilih melalui rapat pleno KPUD dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB, Rabu (20/1/2021).



Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap mengatakan, penundaan dilakukan karena adanya berkas administrasi yang harus dilengkapi.

"Masih ada berkas administrasi yang ditunggu dari KPU RI. Jadi rapat pleno penetapan diskors hingga nanti sore," ujar Puji, Rabu (20/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!