KPU Segera Tetapkan Pasangan Calon yang Terpilih di Pilkada Serentak

Rabu, 20 Januari 2021 - 07:34 WIB
KPU Segera menetapkan pasangan calon yang terpilih di Pilkada Serentak lalu. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Sebanyak tujuh KPU kabupaten/kota segera menetapkan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2020.Ketujuh KPU tersebut memang hasil Pilkadanya tak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diantaranya ialah KPU Makassar , Gowa, Kepulauan Selayar dan Maros. Selanjutnya Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.



Komisioner KPU Makassar , Gunawan Mashar mengatakan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) memang sudah diumumkan MK. Namun pihaknya baru bisa melakukan penetapan Paslon setelah surat resmi dari MK diterima KPU.

Baca Juga: Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Serentak Akan Dimulai Pekan Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!